RATUSAN sepeda motor terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Sleman, Provinsi Yogyakarta, Kamis pagi, 9 Febuari 2023.
Ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Ringroad Utara, Kabupaten Sleman tersebut dimasukkan kedalam area parkir monumen Yogya Kembali untuk diperiksa kelengkapan suratnya.
Satu persatu petugas kepolisian terlihat memeriksa kelangkaan surat seperti Surat ijin Mengemudi (SIM), STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa surat langsung diberikan surat tilang dan membayar uang tilang di lokasi.
“Kegiatan hari ini adalah dalam rangka operasi kesehatan Progo tahun 2023. Satlantas Polresta Sleman bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Jasa Raharja dan KPPD Sleman menertibkan kelengkapan bermotor baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya,” kata Wakasat Lantas Polresta Sleman AKP Arvita Dewi saat ditemui InilahJogja dilokasi.
Menurutnya, bagi pengendara motor yang melanggar lalu lintas dikenakan sidang saat ini juga.
“Sidangnya pengendara yang melanggar saat ini juga karena kami bekerja sama dengan Pengadilan dan Kejaksaan,” urainya.
Dikatakan Vita, operasi keselamatan Progo kali ini bertujuan untuk menyadarkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
“Karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran,” demikan Vita.
Pengendara yang motor yang terkena razia bernama Hani (28) mengaku, tidak membawa SIM saat berkendara.
“Iya gak bawa SIM. Tadi kena tilang bayar Rp 50.000,” ucapnya.
Senada dikatakan Dini, ia mengaku tidak punya SIM saat berkendara mengunakan sepeda motor.
Lain cerita yang diungkapkan Yanti (36). Wanita ini mengaku tak membawa surat kendaraan dengan alasan membawa motor anaknya.
“Saya gak bawa SIM dan STNK karena ini sepeda motor anak saya. Sedangkan nak saya sekarang lagi pergi keluar kota,” demikian Yanti. (gaf/zil)