Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan LSM dan Advokat akan Gugat Class Action Banjir Kalsel

30 Januari 2021
4 min read
0
Ratusan LSM dan Advokat akan Gugat Class Action Banjir Kalsel

BANJIR besar di Kalimantan Selatan (Kalsel) berbuntut panjang, seratus tokoh aktivis LSM, dan masyarakat dibantu puluhan advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berencana melakukan gugatan class action.

“Ya benar, 100 pimpinan LSM dan masyarakat Kalsel akan melakukan gugatan class action atas banjir yang terjadi. Gugatan ini dibantu oleh sekitar 50 advokat dari P3HI,” kata Aliansyah S.Pd.I Sabtu (30/1/2021) saat ditemui disebuah cafe di Kertak Hanyar.

Menurut tokoh LSM Kalsel yang gencar berdemo ini, dasar wacana gugatan class action tersebut dikarenakan dampak banjir di Kalsel menimbulkan kerugian yang cukup besar.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Kerugian yang banyak adalah dari segi materiil, namun juga sangat merugikan dari segi immaterial. Bahkan banjir ini juga menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.

Mengapa pihaknya berencana menggugat class action, hal ini menurut Ali, dikarenakan akibat banjir tersebut masyarakat mengalami kerugian yang luar biasa.

“Harta benda mereka banyak yang rusak bahkan puluhan nyawa pun melayang sia-sia. Kebun, persawahan, dan peternakan mereka hancur seperti ribuan keramba ikan warga hancur hingga ikan-ikannya hilang percuma, serta infrastruktur jalan dan jembatan pun banyak yang rusak akibat terjangan air banjir ini.” ujar Aliansyah.

Senandung nada, Bahrudin mengatakan, banjir yang melanda Kalimantan Selatan tesebut berdampak merosotnya perekonomian masyarakat Banua.

“Kedalaman air berdampak masyarakat tidak bisa bekerja, rumah tinggal mereka teggelam dan tidak bisa ditempati. Dari dari 11 kabupaten/kota yang terpapar banjir, sedikitnya ada delapan ratus jiwa warga Kalsel yang dirugikan,” ucap Udin Palui panggilan akrabnya Bahrudin.

Udin Palui mensinyalir, Banjir besar yang terjadi di Kalsel ini adalah tidak hanya ulah pengusaha tambang berizin, maraknya aktivitas ellegal mining dan perkebunan kelapa sawit juga ikut bagian dari penyebabnya.

“Akibat maraknya dunia pertambahan di Banua tidak mematuhi aturan, hingga terciptanya ratusan ribu lubang-lubang bak danau tak bertuan. Pemerintah tidak mengantisipasinya terlebih dahulu, terbukti tidak ada peringatan dini dari pemerintah sehingga berdapak seperti ini, bencana banjir menggulung bumi Lambung Mangkurat, sehingga wajar kami-kami mengugat class action,” celutusnya.

Udin Palui sedikit membeberkan, upaya class action yang akan dilakuan adalah upaya mencari dan membuktikan bahwa keadilan itu masih ada.

“Insya Allah Senin mendatang ini, berkas gugatan class action akan kami daftarkan di beberapa pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, tentunya selain institusi pemerintah, sejumlah perusahaan pertambangan menjadi sasaran utama kami,” ungkap Bahrudin.

Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris mengatakan, dampak banjir besar di Kalsel ini menjadikan dasar LSM melakukan gugatan class action.

Dikatakan tokoh LSM senior Kalsel ini, hingga sekarang, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil atas upaya gugatan class action tersebut.

“Kita sudah investigasi disejumlah perusahaan tambang batubara, dan kita pun sudah membuat kesepakatan dengan LSM-LSM di Kalsel. Besok kita gelar perkaranya, sekaligus membuat surat kuasa dan sekaligus membuat isi gugatan class action tersebut,” ucap Aspihani diiyakan oleh Sekjen P3HI, Wijiono saat pertamuan dengan sejumlah tokoh LSM Kalsel, Sabtu, (30/1/2021).

Pertamuan tersebut, menurut dosen hukum di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) ini disepakati, sejak hari ini (red Sabtu, 30 Januari 2021) pihaknya menghimpun data korban banjir melalui posko persiapan gugatan class action banjir besar Kalsel 2021.

“Pengaduan anda-anda korban banjir besar di Kalsel ini bisa menghubungi kami di 0811506881. Motto kami adalah Selamatkan bumi borneo dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” kata Aspihani.

Yang perlu dicatat, ujar Aspihani, gugatan class action ini tidak hanya ditujukan kepada sejumlah perusahaan saja. Melainkan juga terhadap sejumlah institusi pemerintah yang berkaitan dengan banjir besar di Kalimantan Selatan.

“Sebagai seorang yang berpofisi sebagai advokat, kita bertindak profesional saja. Artinya kita menjalankan tugas yang diberikan oleh klien kami sendiri. Institusi manapun yang diminta oleh klien untuk dimasukkan didalam gugatan, kami harus manut,” jelasnya.

Intinya class action ini bertujuan, agar masyarakat khususnya para korban banjir memahami bahwa harus ada yang bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

“Semoga dengan dilaksanakannya class action ini menjadikan pelajaran berharga bagi kita semua, agar dalam melakukan aktivitas pertambangan harus ramah lingkungan dan mematuhi aturan-aturan yang ada,” tukasnya.

Aspihani pun berharap kesadaran masyarakat di Banua Kalimantan pada khususnya dan di Indonesia umumnya, untuk mencari keadilan dari kerugian yang dialami bisa juga bisa dilakukan. Dan sebagai pembuktian bahwa hukum itu adalah panglima sehingga hukum dan keadilan masih ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.  (asp/zil)

Tags: banjirBanjir kalselBantuan banjirkalsel
ShareTweetSend

Related Posts

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 
Headline

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako
Headline

Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako

3 Mei 2025
Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal
Headline

Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal

28 April 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja