RATUSAN botol minuman keras (miras) diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar saat malam takbiran, Minggu (16/6/2024).
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, miras diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Jetis.
Menurutnya, miras yang diamankan di Kapanewon Bantul terdiri dari 114 botol jenis oplosan disita dari seorang berinisial ADP.
Lanjutnya, sedangkan di Kapanewon Jetis, dari tangan BN, polisi menyita sebanyak 20 botol miras oplosan.
“Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar tadi malam,” kata Jeffry, Senin 17 Juni 2024.
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan jajaran Polres Bantul dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Selain itu, lanjut dia, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.
‘’Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ tandas Jeffry. (gaf/ufi)
Discussion about this post