Ratusan Botol Miras dan PSK Terjaring di Purworejo

Razia pekat yang digelar di Purworejo, Jawa Tengah. @ foto Int

SATUAN Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo melakukan Kegiatan Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) pada Senin (19/9) lalu.

Lokasi yang disasar pada kegiatan operasi PEKAT kali ini adalah Desa Wirun dan area Gunung Tugel Kelurahan Kutoarjo. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindak lanjuti penyelidikan terkait dengan adanya indikasi penjualan miras (minuman keras) dan minhol (minuman beralkohol) serta maraknya kegiatan prostitusi.

Dalam operasi tersebut di Desa Wirun terdapat salah satu warga yang menyimpan sebanyak 140 botol miras dan minhol berbagai merk yang nantinya akan diperjual belikan.

Tim Satpol PP Damkar mengamankan barang bukti tersebut kemudian akan memanggil penyimpan miras.

Sasaran operasi selanjutnya adalah daerah Gunung Tugel Kelurahan Kutoarjo, yang malam itu ada acara ulang tahun di salah satu warung dengan musik yang sangat keras dan terdapat beberapa botol bekas miras yang sudah kosong. Tindakan yang dilakukan adalah pembinaan di tempat kepada pemilik warung.

Anggota tim operasi yang lain juga menyisir kamar-kamar yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Dari hasil penyisiran ditemukan 7 orang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang mana 4 orang kabur dan 3 orang dapat diamankan untuk dilakukan pembinaan serta penindakan secara yustisi di kantor SatpolPP & Damkar.

Dari hasil pemeriksaan, 3 orang wanita pekerja seks komersil tersebut berasal dari Kebumen, Wonosobo, Purbalingga. Terkait dengan penanganan 3 PSK Satpol PP Damkar berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) guna diperiksa kesehatannya.

Adapun solusi yang tempuh adalah Dinsos menawarkan kepada 3 orang tersebut untuk dikirim ke Surakarta untuk mendapatkan pelatihan keterampilan dan dapat bekerja normal, namun yang bersangkutan keberatan karena alasan keluarga.

Selanjutnya solusi yang diperoleh adalah bagi PSK yang berasal dari Wonosobo akan dijemput oleh Dinsos Kabupaten Wonosobo, PSK yang berasal dari Purbalingga akan pulang sendiri.

Sedangkan, PSK yang berasal dari Kebumen yang sudah bertempat tinggal di Desa Bayem akan berdagang. Setelah mendapatkan solusi tersebut ke 3 orang PSK diharuskan untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari. (pwj/fad)

Exit mobile version