KASUS laporan pemilik akun Twitter @Andiarief_ di Polres Metro Jakarta Pusat mulai babak baru.
Polres Metro Jakarta Pusat rencananya akan memanggil Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat sebagai pelapor pemilik akun Twitter @Andiarief_ pada Rabu 16 Maret mendatang.
Pemanggilan akan dilakukan sekira pukul 10:00 WIB.
Ketua BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat Fuad Abdullah menegaskan, pihaknya telah menerima undangan dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, sebagai warga negara yang taat hukum BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat akan memenuhi undangan tersebut.
“Sebagai warga yang taat hukum tentu kami tentu wajib datang ke Polres Metro Jakarta Pusat besok Rabu,” jelas Fuad saat dihubungi InilahJogja.com Senin malam, 14 Maret 2022.
Ia menambahkan, sebelumnya, Sekertaris BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat Jesaya Hendra Purba telah melaporkan pemilik akun Twitter @Andiarief_ pada tanggal Jumat 18 Februari lalu.
Fuad menjelaskan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya untuk memenuhi pemanggilan itu.
“Tidak ada persiapan khusus. Kami mengalir saja. Sesuai yang sudah dipersiapkan sejak awal saja,” ungkapnya.
Pemilik akun Twitter @Andiarief_ dilaporkan BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat karena telah menyinggung nama Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kris Kristiyanto dalam cuitannya pada Senin 14 Februari 2022.
Dalam cuitannya saat itu, nama Hasto dikaitkan dengan penambangan batu andesit di Desa Bener, Kecamatan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. (yus/lik)