Putusan MK Dinilai Tanda Munculnya Politik Ala Orde Baru

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Rumah Pergerakan Indonesia atau RPI. @ foto Istimewa

PUTUSAN MK yang mengabulkan batas usia capres-cawapres sebelum 40 tahun bisa maju dalam Pemilu namun pernah menjabat sebagai kepala daerah dinilai sebagai tanda-tanda munculnya kembali cara berpolitik ala Orde Baru.

“Bila ini dibiarkan, kita akan kembali seperti zaman Orde Baru. Era reformasi dalam bahaya.,” demikian disampaikan Heroe Waskito aktivis mahasiswa era 80an yang tergabung dalam RPI, Minggu, 29 Oktober 2023.

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, katanya, kami para aktivis yang dulu terlibat melawan Orde Baru mendirikan Rumah Pergerakan Indonesia. Di mana salah satu misinya untuk menyelamatkan reformasi. Jangan sampai Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.

“Meski demikian, kita harus mentaati konstitusi, harus mengikuti keputusan MK tersebut. Demokrasi harus kita jaga bersama, Pemilu 2024 harus kita kawal agar terlaksana dengan baik. Kritik maupun perlawanan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan proses demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heroe menjelaskan, RPI akan mendorong reformasi sebagai topik utama dalam perbincangan Pemilu 2024, khususnya dikalangan generasi milenial dan generasi Z. Kesadaran untuk menyelamatkan reformasi harus menjadi bagian dari referensi menentukan pilihan.

“Dahulu kita turun ke jalan, kali ini kita turun ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kita serukan kepada jutaan kawan-kawan yang dulu pernah ikut berdemonstrasi melawan Orde Baru untuk turun gunung, selamatkan reformasi melalui Pemilu 2024,” ujarnya.

Di tempat sama, Afnan Malay, aktivis yang dikenal sebagai pencipta Sumpah Mahasiswa, menjelaskan, RPI akan menjadi simpul dari pergerakan para aktivis, baik yang hari ini sudah berpolitik maupun para aktivis yang saat ini berada di ruang masyarakat sipil.

“Kami sudah melakukan konsolidasi awal secara online, di mana kawan-kawan dari hampir semua daerah di Indonesia siap untuk bergerak. Tema kita satu, menyelamatkan reformasi dalam Pemilu 2024 ini,” demikian Malay. (fad/kus)

Exit mobile version