LOKASI wisata alam di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Puncak Bogor menjadi primadona kunjungan wisata. Kemurnian sumber daya alam pun dipertanyakan setelah hadir sejumlah aktifitas.
Meskipun PTPN VIII telah komitmen menjaga kemurnian sumber daya alam dan ekosistem serta aneka hayati, namun masyarakat permukiman Tugu Selatan dan Tugu Utara mempertanyakan keberadaan aktifitas disekitar Sumber Mata Air Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diantaranya, menyangkut saluran air yang berasal dari Sumber Mata Air Ciburial menuju permukiman warga ditemukan sampah makanan dan minuman instan dan endapan lumpur, serta berkurangnya debit air diduga adanya belasan penggarap lahan milik PTPN VIII.
Disisi lain, masyarakat mempersoalkan sampah dan endapan lumpur yang diduga bekas pengerjaan proyek Rest Area oleh Proyek PUPR diduga lumpur dari lokasi proyek terbawa air hujan yang mengendap dan mencemari di aliran air.
Manager Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII, Hikmat Eka Karyadi, Minggu (13/06/2021), menyatakan bahwa selama ini pihaknya komitmen terhadap pelaksanaan pelestarian lingkungan hidup serta menjaga kemurnian hayati dan sumber air dengan ekosistemnya.
“Adanya pengunjung wisata yang mandi di kolam sumber air Ciburial itu memang sudah lama kita kerjasama sejumlah pihak dengan memberlakukan ticketing. Itu kita selalu jaga kebersihan lingkungannya dari sampah – sampah juga dikordinir secara baik,” ucapnya melalui selular.
Ia juga mengungkapkan ada 16 penggarap yang memanfaatkan lahan sekitar 3 hektar yang tidak ada kaitan kerjasama dengan PTPN VIII. “Pelan-pelan kita sudah sosialisasikan agar mereka menghentikan garapannya,” ungkapnya.
Disinggung adanya lumpur bekas pembangunan rest area dilahan seluas sekitar 7 hektar dan adanya sampah bungkus makanan minuman instan yang mengendap di aliran air di sepanjang hilir menuju permukiman warga, adalah bukan tanggung jawab PTPN VIII.
“Akan tetapi, pihak kami akan berkordinasi dengan PUPR untuk memulihkan kembali saluran air tersebut. Karena, air yang mengalir disana dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Sebelumnya, perwakilan warga masyarakat Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara menyampaikan orasi sebagai ungkapan aspirasi yang meminta kepada pihak PTPN VIII Gunung Mas selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari Negara melalui pemerintah, yang telah lalai tidak melibatkan warga masyarakat dalam hal adanya aktivitas pemanfaatan air berskala besar yang bersumber dari mata air Ciburial, Sabtu (12/06) kemarin. |B-01|