KEPOLISIAN Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dalam hal ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menggelar penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pondok Pesantren Nurul Qur’an Kokap Kulonprogo, di ruang Sanika Satyawada, Selasa (22/02/2022).
Kesepakatan bersama antara Polda DIY dan Ponpes Nurul Quran ini terkait tentang pembinaan mental keagamaan dan rohani bagi personel Polda DIY yang mempunyai catatan kasus, setelah anggota melalui proses sidang disiplin atau kode etik Polri.
Pembinaan mental dan rohani nantinya akan dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Quran.
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Syaiful Anwar, mengatakan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat membina personel sehingga menjadi lebih baik kedepan.
“Harapan kami dengan kerjasama dengan pondok pesantren ini bisa memberikan saran atau masukan terkait bimbingan keagamaan. Serta bisa menyentuh hati dari para anggota ini. Karena selama ini kami melakukan pendekatan sanksi secara tindakan disiplin ataupun tindakan berupa penempatan di ruangan khusus,” jelasnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Nurul Quran Ustad Nur Wakhid menjelaskan, 90% santri masih berusia pelajar dan mahasiswa.
“Oleh karenanya, untuk program yang diikuti anggota Polri secara teknis akan direncanakan bersama dengan Polda DIY. Tentunya ruangan juga akan disendirikan dan disesuaikan,” tutupnya. (fat/kil)
Discussion about this post