POPRAM Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY saat ini sedang memeriksa sosok Aiptu Tomi yang jadi target pembunuhan sate beracun dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman alis N (25). Tomi disebut-sebut seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta. Tomi diduga pernah menikah siri dengan N.
“Mengenai mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa. Diperiksa oleh Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis 6 Mei 2021 sore.
Yuli mengatakan, jika memang nantinya dari hasil pemeriksaan Tomi ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik yang bersangkutan tetap dijatuhi sanksi.
“Siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur,” ucapnya.
Yuli menjelaskan, nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
“(Untuk sanksi) makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar,” demikian Yuliyanto.
Sebelumnya, N (25) ditetapkan tersangka atas kasus kiriman sate beracun yang menewaskan seorang anak di Bantul. Kini N sudah ditahan di Polres Bantul. (daf/tan)