Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Panemumu

Problematika Pembelian Apartemen

2 April 2022
2 min read
0
Problematika Pembelian Apartemen

Dr. Eka Priambodo

KASUS kepemilikan apartemen banyak terjadi di kota besar di Indonesia, pembeli atau konsumen masih banyak yang belum mengetahui dan memahami aturan perundang-undangan terkait apartemen, yang akhirnya banyak pembeli atau konsumen yang dirugikan. Salah satu contohnya pembangunan apartemen yang mandeg atau mangkrak dan tidak jelas status pembangunannya, dan bahkan ada yang masuk dalam ranah hukum pidana.

Investasi menjadikan salah satu alasan dari masyarakat tertarik membeli Apartemen, merupakan kebutuhan dasar manusia terhadap hunian, karena semakin terbatasnya ketersediaan lahan di perkotaan. Namun demikian, ada juga masyarakat yang tertarik membeli apartemen dikarenakan banyak fasilitas, serta keuntungan yang akan didapat dibandingkan bentuk investasi selain property.

Karenanya masyarakat harus memahami hal-hal dasar dalam pembelian apartemen, selain lokasi apartemen, antara lain status tanah dan bangunan, badan hukumnya, perijinan, dan dokumen legalitas dari kepemilikan apartemen tersebut.

BACA JUGA

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Apartemen dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, merupakan salah satu bentuk dari Rumah Susun yang sifatnya komersial. Pengertian Rumah Susun dijelaskan dalam pasal 1 ayat (1) yang berbunyi Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian- bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Kepemilikan atas satuan rumah susun dikenal dengan konsep kepemilikan Strata Title atau suatu kepemilikan terhadap sebagian ruang dalam suatu gedung bertingkat seperti apartemen atau rumah susun. Strata title merupakan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dimana sebagai pemegang hak, seseorang berhak atas bagian bersama, benda bersama, maupun tanah bersama.

Masyarakat pembeli Apartemen merupakan konsumen yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam hal kasus apartemen yang berhenti pembangunannya atau mangkrak, dalam Pasal 85 dijelaskan adanya peran Pemerintah Kabupaten atau Kota sebagai pelaksana pembinaan penyelenggaraan rumah susun, yang salah satu tugasnya dijelaskan dalam huruf (j) yaitu “melaksanakan pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang rumah susun.”

Namun demikian, dalam kasus berhentinya pembangunan apartemen dan/atau sengketa kepemilikan apartemen, Konsumen sebagai pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan tuntutan atau gugatan melalui Pengadilan.

(Dr. Eka Priambodo, S.H., M.H., CLMA., CSOPA CPRW., CETP., | Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta | Dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta)

Tags: Eka Priambodokasus apartemen mangkrak di jogjaproblematika pembangunan apartemenYLBH Garuda Kencana Indonesia DIY
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja