PRO kontra terus mewarnai polemik wisata di pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul, DIY pasca terungkapnya wisata baru, HeHa Ocean View belum berijin (bodong).
DPRD Kabupaten Gunungkidul melakukan langkah pemanggilan terhadap 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkait pemanggilan tersebut Tomy Harahap, menyampikan pandangan berbeda.
Terkait hal itu, salah satu advokad sekaligus mantan Asek 1 yang membidangi perijinan Kabupaten Gunungkidul pun turut angkat bicara.
Dengan dibukanya wisata baru, HeHa Ocean View yang belakangan diketahui belum mendapatkan ijin dari pemerintah daerah menjadikan pro dan kontra hingga muncul polemik destinasi wisata HeHa Ocean View di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang.
Melihat situasi yang berkembang, terkait benang kusut perijinan HeHa Ocean View, salah satu advokad yang juga mantan Asek 1 Kabupaten Gunungkidul yang membidangi perijinan Tomy Harahap, menyampikan beberapa pandangan.
Diketahui sebelumnya, Rabu, 10 Februari 2021, tiga petinggi DPRD Kabupaten Gunungkidul memanggil 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, LSM Jaringan Rakyat Mandiri (JERAMI) Kabupaten Gunungkidul bersiap melayangkan surat aduan ke Presiden Joko Widodo.
Tommy berpendapat, sebagai upaya meredam pro dan kontra polemik perijinan HeHa Ocean View, pertemuan khusus tiga petinggi DPRD dengan 9 OPD Kabupaten Gunungkidul.
Menurutnya, belum menunjukkan angin segar ke arah pemecahan masalah yang berkembang saat ini.
“Menurut saya, kalau memang ini pendekatanya pada perijinan, selagi dia belum berijin yaa jangan beroperasi dulu, kalau mau kosisten. Jadi itu DPRD sudah benar, tapi kemarin itu saya amati, kalau menurut hemat saya mestinya diawali dulu dengan rapat kerja komisi yang bersangkutan mestinya. Dan saya melihat itu rapat gabungan DPRD itu, menurut saya tidak ada hasilnya. Karena apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD itu hanya mengatakan, bahwa HeHa itu belum ada ijin. Nah mestinya itu kan yang dicari itu solusinya kenapa ngak ada ijin?,” ungkap Tommy Senin (15/2/2021)
Tommy menegaskan, bahwa langkah DPRD maupun OPD terkait, masih terlihat gamang. Meski dengan tegas Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, bahwa HeHa Ocean View belum kantongi perijinan.
“Oleh karena itu, semestinya DPRD mengundang dua belah pihak, artinya baik dari pemerintah maupun dari pihak pengusaha, jadi didengar juga mengapa pengusaha tidak ada ijin mungkin ada sesuatu juga yang dia akan kemukakan,” tambahnya.
“Kemudian menyuruh Pemda untuk mengkaji umpamakan. Itu mestinya dari rapat itu udah ditemukan, apa permasalahan?. Sehingga HeHa ini membangun mengabaikan perijinan. Mestinya kan itu yang dicari. Nah itu yang saya liat rapat gabungan itu tidak menelurkan sesuatu hasil yang bisa memberikan perlindungan pada pihak pengusaha,” lanjut Tommy.
Menyikapai investor yang akan masuk ke Gunungkidul, Tomy menyerukan bahwa, hal tersebut harus diimbangi dengan kesiapan Pemkab Gunungkidul, sehingga permasalahan yang sama tidak akan terulang kedepanya.
“Siap ngak Pemda, regulasi untuk mendirikan bangunan ini sudah siap belum?, yang saya katakan sudah siap, sudah lengkap belum peraturanya?,” pungkasnya. (ria/har)