Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pria Ini Nekat Aniaya PSK Lantaran Ditolak Berhubungan Dua Kali

31 Maret 2022
1 min read
0
Pria Ini Nekat Aniaya PSK Lantaran Ditolak Berhubungan Dua Kali

SATUAN  Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pria warga Kasihan Bantul berinisial MMA.

Dia diduga telah melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat.

Kanit 3 Satreskrim AKP Andika Arya Pratama, bersama Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan, kejadian bermula saat tersangka melakukan transaksi seks bersama korban melalui aplikasi Michat (online).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Kemudian janjian berkencan di salah satu hotel di Kota Yogyakarta dengan kesepakatan jasa sebesar Rp 350.000,-/jam,” jeoansya saat jumpa pers, Kamis 31 Maret 2022.

Setelah itu, kata dia, tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali.

“Tersangka ingin nambah hubungan badan dengan korban tapi ditolak. Maka, terjadilah cek-cok. Sehingga tersangka marah dan mengambil pisau cutter yang ada di dalam tas miliknya kemudian menyabet ke arah tubuh korban,” ungkapnya.

Sesaat kemudian, salah seorang karyawan hotel yang mendengar teriakan dari kamar itu.

“Selanjutnya ia datang ke kamar tersebut dan menolong korban yang mengalami luka. Sedangkan tersangka berhasil kabur keluar hotel,” jelasnya.

Mendapatkan laporan, polisi dari URC Samapta Polresta Yogyakarta yang sedang melakukan pengamanan tidak jauh dari lokasi berhasil meringkus tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (daf/fik)

Tags: kasus penganiayaankorban penganiyaanpekerja seks komersialPSKPSK dianiaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024
5 Orang Resmi jadi Tersangka Penembakan Puskesmas Depok I Sleman
Headline

Polresta Sleman Tangkap 5 Orang Buntut Penganiayaan di Jambusari

15 November 2024
Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU
Headline

Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja