PRIA asal Wonogiri, Jawa Tengah berinisal NW (37) ini tak berkutik saat ditangkap jajaran kepolisian.
Perawat lansia atau pramurukti di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tersebut tega menggasak harta milik majikannya senilai puluhan juta rupiah.
Kejadian bermula, saat tersangka yang baru bekerja 21 hari di rumah tersebut bertugas untuk memandikan majikannya berinisial HS (67) pada 13 Juni lalu.
Saat ini mengambil handuk didalam kamar majikan di Kalurahan Sinduadi, Mlati, ia melihat sebuah kotak hitam yang berisi perhiasan.
“Saat itulah pelaku mengambil kotak yang berisi emas itu. Emas seberat 84 gram tersebut langsung digadaiakan Rp 49,8 juta,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo, Kamis 6 Juli 2023.
Menurutnya Andhies, uang dipergunakan oleh tersangka untuk membeli handphone dan kebutuhan hidup.
“Sebagian lagi untuk judi online,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KHUP Jounto Pasal 364 KUHP tentang Pencurian.
“Ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.
Kepada wartawan, tesangka mengaku telah menghabiskan uang Rp 30 juta untuk bermain judi online.
“Main judi online sudah dua tahun. Tapi sempat berhenti, tapi kambuh lagi,” tegasnya. (guh/fad)