Praktik dan Implementasi Akad di Perbankan Syariah

PROGRAM Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) UAD Yogyakarta bekerjasama dengan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk menyelenggarakan kuliah umum secara daring dengan tema “Islamic Banking Current Practice: The Way Forward”, Jum’at (6/11/2020).

Pada kesempatan itu lebih dari 100 orang peserta terdiri dari mahasiswa Prodi Akuntansi FEB, mahasiswa Prodi Perbankan Syariah dan masyarakat umum ikuti kegiatan yang dimoderatori Dosen Akuntansi FEB UAD, Annisa Fithria.

Mereka mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terkait praktik dan implementasi akad di perbankan syariah.

Adapun materinya disampaikan oleh Ahmad Purbaya (Sharia Business Banking Region Head 2 Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk). Kali ini, Ahmad Purbaya menyampaikan prinsip dasar konsep transaksi syariah dan skema akad-akad di perbankan syariah.

Selain itu, Ahmad Purbaya juga memaparkan perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah selama tahun 2020.

Terkait strategi dan arah pengembangan perbankan syariah Indonesia serta peran milenial dalam mendukung dan memajukan industri perbankan syariah, Firmansyah Shidiq Wardhana (Sharia Business Banking Senior Specialist Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB NiagaTbk) menyampaikan model bisnis serta produk dan layanan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.

“Hal itu sebagai salah satu contoh praktik dan pengimplementasian akad-akad transaksi syariah di perbankan syariah,” jelas Firmansyah Shidiq Wardhana. (Affan)

Exit mobile version