PRESIDEN RI Prabowo Subianto meresmikan berdirinya Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Febuari 2025.
Saat menekan tombol sirene pembukaan Danantara, Prabowo didampingi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” ungkap Prabowo.
Ketua umum paratai Gerindra ini mengungkapkan, bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.
Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.
Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara. (fis/kar)
Discussion about this post