GUNA memastikan PPKM Darurat berjalan aman dan lancar, Polres Sleman, Yogyakarta melakukan pemeriksaan ke sejumlah mall dan pusat perbelanjaan.
Dalam aturan PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini mall dan pusat perbelanjaan diharuskan tutup.
Waka Polres Sleman, Kompol Akbar Bantilan memimpin patroli Satgas Aman Nusa II Progo 2021 dalam rangka penerapan PPKM Darurat ke sejumlah mall dan pusat perbelanjaan.
Dalam kunjungannya hari ini, Waka Polres beserta PJU mengunjungi Sleman City Hall, Jogja City Mall, Indo Grosir Jalan Magelang, Ambarukmo Plaza, Trans Mart Maguwoharjo, Lotte Mart Maguwoharjo dan Hartono Mall.
“Kami ingin memastikan pusat-pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Sleman tutup dan tidak ada keramaian ataupun kerumunan. Hal ini sesuai instruksi pemerintah Inmendagri nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021,” kata Akbar Bantilan Sabtu 3 Juli 2021. (sal/daf)
Discussion about this post