KENDARAAN yang diberi tanda merah oleh petugas ini terpaksa harus putar balik di pos penyekatan Tempel, Sleman, Yogyarakarta pada Sabtu, 17 Juli 2021 malam.
Petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan tersebut terlihat memberhentikan setiap kendaraan terutama yang berplat luar Yogyakarta.
Meski sempat berdebat dengan petugas lantaran dirinya mengaku telah terdaftar vaksin, salah satu pengendara mobil bak terbuka ini harus kecewa lantaran disuruh putar balik.
Kepala pos penyekatan Tempel Iptu Sanika Yuli Pramadoni saat ditemui Inilah Jogja dilokasi menjelaskan, kendaraan yang diberi tanda merah oleh petugas harus putar balik karena tidak dilengkapi dokumen selama PPKM Darurat.
Sedangkan kendaraan yang diberi tanda warna hijau diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
Sepang hari ini pos penyekatan Tempel yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang, Jawa tengah telah memeriksa 300 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 130 Kendaran diantaranya terpaksa disuruh putar balik. (gal/lif)
Discussion about this post