Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Tegalrejo Bekuk Remaja Bawa Sajam dari Boyolali

29 November 2021
1 min read
0
Polsek Tegalrejo Bekuk Remaja Bawa Sajam dari Boyolali

Polsek Tegalrejo, Kota Yogyakarta menggelar jumpa pers Senin 29 November 2021. Petugas menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari Boyolali, Jateng atas kepemilikan senjata tajam. @ foto InilahJogja

POLSEK Tegalrejo, Kota Yogyakarta berhasil mengamankan 6 orang yang membawa senjata tajam (Sajam). Dari keenam pelaku, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah itu yakni A (18), MAT (18), dan AATS (19). Dihadapan petugas mereka mengaku akan memberantas klitih di Yogyakarta.

“Keenam orang itu datang dari Boyolali dengan menggunakan 3 sepeda motor dan berencana membasmi klitih di Jogja. Mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok sisir (gosir),” kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah didampingi Kasubag Humas Polreta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat jumpa pers Senin 29 November 2021.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Joko mengatakan, saat itu petugas melakukan patroli dan menemukan tiga 3 motor itu di sekitar Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo pada Minggu (28/11/2021) pukul 02.30 WIB.

“Namun hanya 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Joko.

Dirinya menambahkan, saat ini petugas terus mengembangkan motif mereka jauh-jauh datang dari Boyolali ke Yogya dengan alasan ingin membasmi klitih.

“Itu alibi mereka mengapa jauh-jauh dari Boyolali ke Yogya dan sudah menyiapkan sajam itu. Tapi masih kami selidiki lebih lanjut tujuan sebenarnya,” kata Joko.

Atas perbuatannya itu, ketiganya dikenai Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

“Untuk ancamannya penjara paling lama 10 tahun,” demikian Joko. (daf/yul)

Tags: klitihPelaku klitihPolsek TegalrejoSajamSenjata tajam
ShareTweetSend

Related Posts

2024, Kejahatan Jalanan di Bantul ada 18 Kasus
Bantul

2024, Kejahatan Jalanan di Bantul ada 18 Kasus

26 April 2025
Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati
Headline

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati

13 Februari 2025
Klitih Berulah Lagi, TKP Berada di Kalurahan Caturharjo Sleman
Headline

Klitih Berulah Lagi, TKP Berada di Kalurahan Caturharjo Sleman

12 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja