Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU

10 Oktober 2024
2 min read
0
Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah saat jumpa pers kasus penganiayaan, Kamis 10 Oktober 2024. @ foto InilahJogja

TIGA pelaku pengeroyokan di depan RS PKU Muhammadiyah Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya dibekuk polisi. Ketiga pelaku yakni NDR (20), IRA (17), dan NAF (15) warga Bantul ditangkap di rumah masing-masing.

Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah menjelaskan peristiwa penganiayaan yang menimpa NMD (16), RRS (17) dan IWA (15) warga Mantaran, Trimulyo terjadi pada pada Sabtu 5 Oktober sekira pukul 23.05 Wib.

“Dari tiga orang pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masih di bawah umur. Sedangkan satu orang pelaku berinisial D alias Gemuk masih dalam pencarian petugas,” katanya di Mapolsek Sleman, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Dirinya menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi ketika rombongan pelaku yang hendak pulang dari sebuah acara di kawasan Pandowoharjo berpapasan dengan kelompok korban di sekitar lapangan Denggung.

“Saat itu, rombongan korban ada yang berteriak. Tak terima dengan teriakan itu, rombongan pelaku berbalik arah dan mengejar kelompok korban,” urainya.

Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya rombongan korban tertangkap dan terjadilah peristiwa tersebut.

“Korban dihantam memakai gesper dan luka dibagian kepalanya. Usai melancarkan aksinya rombongan pelaku langsung kabur meski sempat dikejar warga,” ungkap Habib.

Menurut Habib, antara kelompok korban dan pelaku tidak saling mengenal dan baru bertemu saat itu.

“Pelaku dijerat Pasal 170 subsider 351 KUHP  dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun. Akan tetapi, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi berencana mengajukan diversi,” pungkasnya. (ufi/gat)

Tags: kasus penganiayaankorban penganiayaanpelajar jadi pelaku Penganiayaan
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Kepala Badan Kepegawaian Bursel jadi Korban Penganiayaan

19 April 2025
Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024
Buntut Penganiayaan di Jambusari, Kapolresta Sleman Nyatakan Perang Terhadap Premanisme
Headline

Buntut Penganiayaan di Jambusari, Kapolresta Sleman Nyatakan Perang Terhadap Premanisme

15 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja