SEJUMLAH personil dari Polsek Seyegan, Sleman menggelar operasi yustisi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan pengawasan protokol kesehatan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi tidak hanya dilakukan di perkotaan, tetapi menyasar sampai ke pasar tradisional, tepatnya di pasar Srikaton Margoagung Seyegan Sleman.
Sejumlah warga yang sedang beraktivitas jual beli tidak memakai masker diberi masker gratis dan diberi peringatan agar mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Seyegan AKP Darmana yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan, operasi tersebut cenderung dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan lantaran Covid-19 tidak hanya menulari warga di perkotaan dengan aktivitas tinggi, namun juga bisa merambah warga desa.
“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, 5M yang disosialisasikan sangat penting agar pandemi dapat berakhir,” katanya Senin 16/5/2021.
“Operasi yustisi juga sekaligus mengubah cara pandang masyarakat yang terkesan acuh bahkan tak percaya adanya Covid-19. Mereka baru percaya ketika sudah terjangkiti dan mengancam jiwanya,” bebernya.
“Pemahaman ini berbahaya, harus diubah. Covid-19 itu benar-benar ada, pengidapnya tak hanya kalangan atas, tapi masyarakat biasa juga bisa kena, tidak boleh dianggap sepele,” tutupnya. (res/lia)