POLSEK Sedayu, Bantul, Yogyakarta membekuk dua remaja pelaku pembacokan lantaran diduga masalah dendam.
Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Wates Km 13 Tonalan Argosari Sedayu Bantul Selasa 23 November.
Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana didampingi Kanit Reskrim AKP Muji Suharjo menjelaskan, kedua pelaku adalah Iks (19) warga Argorejo Sedayu Bantul dan TA (18) warga Argomulyo Sedayu Bantul.
“Kedua pelaku ditangkap dini hari tadi di rumah masing-masing,” kata Ardi Hartana Kamis 24 November 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku tega membacok Umardani Adhsan Pratama (20) warga Godegan Tamantirto Kasihan Bantul karena dendam.
“Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor berniat hendak ke Kulonprogo, tetapi di tengah perjalanan dicegat pelaku. Tanpa basa basi pelaku langsung menyabetkan senjata tajam kearah korban. Atas peristiwa itu korban mengalami luka dibagian lengan kanan, jari manis dan punggung,” ungkapnya.
Dari keterangan para saksi, lanjut Kapolsek, terungkap motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu.
“Kemungkinan pembacokan dilatarbelakangi dendam akibat persoalan keluarga,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Sedayu.
“Kemungkinan sebab lain masih kami dalami,” pungkas Kapolsek sembari menyebut dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah bendo, jaket dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. (daf/lif)