Polsek Pakem Tangkap 13 Remaja Pelaku Pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan. @ foto Int

SEBANYAK 13 remaja pelaku pengeroyokan, perampasan handphone serta pelemparan botol terhadap dua orang di wilayah Pakem, pada Kamis 17 Maret malam akhirnya diringkus petugas.

Penangkapan dilakukan Jumat 18 Maret 2022 oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pakem, Sat Reskrim Polres Sleman, dan Resmob Polda DIY.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Namun masih berada di wilayah Kabupaten Sleman.

“Ada yang ditangkap ditempat nongkrongnya. Ada juga yang ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarminingsih kepada InilahJogja.com, Minggu 20 Maret 2022.

Nuning menyebut ketiga belas remaja yang ditangkap itu berinisial IJZ, ARZ, MAF, WSR, RSH, AG, MRP, SHS, ABP, DA, FFF, IAP dan FRP.

“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang melempar korban pakai botol. Ada yang menjadi jongki, ada yang mengambil handphone korban. Saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Pakem,” ujarnya.

Nuning menyebutkan, remaja itu masih mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.

“Ada juga alumni dari SMA itu. Kuat dugaan mereka terbangun dalam sebuah geng,” ungkap Nuning.

Nuning menambahkan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

“Para pelaku iseng aja melancarkan aksinya. Yang jelas saat ini masih dimintai keterangan secara intensif. Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang menjadi korban pengeroyokan di Pakem, Sleman pada Kamis malam. Selain dikeroyok korban juga dirampas handphone nya.

Kedua korban berinisial ECN (18) dan AR (18) warga Padukuhan Garongan, Turi, Sleman. Mereka dipepet oleh rombongan sepeda motor kurang lebih 15 motor Matic, Kamis (17/3), sekitar Pukul 22.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, selain kehilangan 2 buah handphone kedua korban juga mengalami luk-luka di bagian kepala dan luka lecet dibagian telapak kaki, setelah terjatuh dari sepeda motor. (gaf/zil)

Exit mobile version