Polsek Ngemplak Ringkus Empat Pelaku Curanmor

Empat tersangka yang dibekuk Polsek Ngemplak lantaran mencuri sepeda motor. @ foto InilahJogja

POLSEK Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keempatnya merupakan warga dari luar kota Yogyakarta.

“Tiga orang pelaku berasal dari Sumatera Selatan. Satunya lagi orang NTT,” kata Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanto, saat jumpa pers dikantornya, Senin 15 Juli 2022.

Menurutnya, empat tersangka melakukan aksi yang sama dengan tempat berbeda.

“Tiga pelaku berinisial VSD, AJT dan ASS merupakan pelaku curanmor di tempat kosan dusun Malangrejo, Wedomartani, Ngemplak, Sleman pada 18 Juli sekira pukul 03:00 WIB,” jelansya.

Saat itu, dua pelaku mencuri sepeda motor yang sedang terparkir namun tidak dikunci stang.

“Pelaku berhasil menggondol sepeda motor itu. Dan menyuruh temannya untuk mengiklankan motor itu di Facebook. Jadi tiga orang itu sudah berkomplot,” ungkapnya.

Kata dia, satu tersangka lagi berinisial EL melakukan aksi pencurian pada 12 Juni di Karangsari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.

“Motifnya sama-sama masalah ekonomi,” ungkapnya.

Dari hasil kejahatannya petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya dua sepeda motor hasil curian dan satu motor saat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Kepada pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara,” demikian Suharyanto. (fat/zil)

Exit mobile version