POLSEK Ngemplak, Sleman, Yogyakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap dua anak remaja yang masih berstatus sebagai pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam atau sajam.
Keduanya diamankan dinihari tadi di Jalan Kaliurang Dusun Lodadi, Kalurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman sekira pukul 02:30 WIB.
“Saat ini masih dilakukan pendataan terhadap dua anak pelajar tersebut,” kata Kapolsek Ngemplak AKP M Endar Isnianto saat dihubungi InilahJogja.com Minggu 5 Desember 2021.
Endar menambahkan, dua pelajar yang diamankan yakni ACT (14) warga Donokerto, Turi dan AFB (13) warga Minomartani, Ngaglik.
“Saat diamankan kedua anak tersebut sedang melintas di jalan raya dan diberhentikan oleh petugas. Saat digeledah memang ditemukan senjata tajam di jok motornya,” ungkap Endar.
Dirinya membantah jika senjata tajam yang yang diamankan dari kedua anak tesebut berupa clurit.
“Bukan clurit yang yang diamankan. Tapi arit yang biasa dipergunakan untuk mencari rumput,” tambahnya.
Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua anak tersebut.
“Kita sudah panggil kedua orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Kedua anak tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya juga kenakan wajib apel di Mapolsek Ngemplak,” pungkas Endar. (yul/lif)