PETUGAS gabungan dari Polsek Moyudan dan Polsek Minggir, Sleman, DI Yogyakarta melakukan razia balap liar Minggu pagi.
Tak hanya aksi balap liar, kegiatan juga menyasar terhadap remaja yang terindikasi menyalakan petasan serta kendaraan yang menggunakan knalpot racing alias blombongan.
“Kami kemarin pagi kami bersama Polsek Minggir melakukan razia balap liar, knalpot blombongan serta remaja yang hendak menyalakan petasan,” kata Kapolsek Moyudan AKP Estikomah, Senin 25 April 2022.
Dari kegiatan yang digelar di Jalan Tempel-Gedongan itu, kata dia, didapati sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Ada 8 kendaraan yang didapati mengunakan knalpot blombongan. Kami juga menyita 21 petasan dari tangan remaja itu,” jelasnya.
Terhadap mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran itu, diberikan pembinaan di Polsek Moyudan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan himbauan dan teguran kepada remaja itu. Kami juga menghimbau orang tua remaja itu agar senantiasa mengawasi perilaku anak-anaknya,” ungkap dia.
Remaja yang melanggar, ungkap Estikomah, kami suruh untuk membuat surat pernyataan yang dibubuhi materi dan tandatangan.
“Ada 18 lembar surat pernyataan. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan diwajibkan untuk mengganti dengan yang standar,” pungkasnya. (fik/zil)
Discussion about this post