POLSEK Mlati, Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk 4 orang garong spesialis kotak amal masjid. Terakhir, komplotan garong yang masih berstatus pelajar itu beraksi di Masjid Besar As Saadah Jalan Kebon Agung Cebongan, Tlogoadi, Mlati pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Noor Dwi Cahyanto membenarkan jika empat orang pelaku itu masih bersekolah.
Dwi pun menceritakan kronologisnya. Kata dia, pada Sabtu tanggal 11 September 2021 sekira pukul 01.30 WIB empat orang pelaku tersebut mengendari 2 sepeda motor dari rumahnya dikawasan Gamping, Sleman dan berputar-putar untuk mencari mangsa.
“Dini hari itu mereka saling berboncengan mengendari dua sepeda motor berangkat dari rumahnya Nogotirto Gamping menuju Masjid As Saadah di Cebongan Tlogoadi Mlati,” ujarnya kepada InilahJogja.com Senin 13 September 2021 malam.
Sesampainya dilokasi, lanjut Dwi, satu pelaku turun untuk mencuri kotak amal didalam masjid itu.
“Salah satu pelaku turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu kotak infak. Sementara ketiga orang lainnya berjaga-jaga diluar masjid,” ungkapnya.
Setelah berhasil menggondol kotak amal, keempatnya langsung tancap gas menggunakan dua sepeda motornya.
“Kotak infak dibawa keluar masjid dan dibawa menggunakan kendaraan bermotor yang ditutup kain sarung. Sesampainya di Jalan Letkol Subadri pelaku dipergoki oleh warga yang sedang melakukan ronda,” jelasnya.
Saat bertemu warga, pelaku bermaksud memutar balik kendaraannya untuk melarikan diri. Namun, satu kendaraan berhasil lolos. Naasnya, satu kendaraan yang membawa kotak infak terjatuh dan berlari.
“Selanjutnya masyarakat menghubungi Polsek Mlati. Petugas gabungan piket fungsi Polsek Mlati pun bergerak cepat menyisir lokasi larinya diduga pelaku bersama warga,” tambahnya.
Akhirnya, keempat pelaku berhasil dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Mlati.
Ditambahkan Dwi, keempat pelaku yang merupakan pelajar itu masih berusia belasan tahun.
“Keempat pelaku adalah LR ( 17), MRA (17), SAA (16) dan RGR (15). Keempat orang pelaku semuanya adalah warga Gamping, Sleman,” bebernya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak infak, uang Rp 63.900, tas rangsel warna hitam, satu palu besi, satu betel besi, senjata tajam jenis clurit dan sepeda motor dengan nomor polisi AB 2953 HX.
Menurutnya, dari keterangan para pelaku, mereka mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian kotak amal di 3 Masjid yang ada di Kabupaten Sleman.
“Dari hasil pemeriksaan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian kotak amal di 3 Masjid yakni; Masjid Kronggahan sebanyak 7 kotak infak, Masjid daerah Tegalsari sebanyak 2 kotak infak dan Masjid daerah Pundong 1 kotak infak,” demikian Noor Dwi Cahyanto. (tan/jal)
Discussion about this post