POLSEK Mlati, Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap pelajar berinisial FYP di Kutu Asem Sinduadi pada 24 Juli lalu.
Pelaku pembacokan berinisal ACP yang juga masih berstatus pelajar sebagai itu tidak ditahan lantaran masih berusia dibawah umur.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyanto Rabu siang, 29 Juli 2021, menjelaskan ihwal pembacokan yang dilakukan ACP pada dini hari itu.
Menurutnya, kejadian pembacokan bermula saat korban bersama sejumlah rekannya yang mengendarai sepeda motor pergi untuk mengisi bensin.
Setelah keluar dari pom bensin korban bertemu pelaku yang berboncengan dengan temannya.
Tak berselang lama pelaku yang duduk dibelakang langsung menyabetkan pedang sepanjang 60 cm yang telah dipersiapkannya kebagian pipi korban. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban jajaran Reskrim Polsek Mlati akhirnya berhasil membekuk pelaku dari tempat persembunyiannya pada 25 Juli.
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dan penyelesaian perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan. (daf/zil)