POLSEK Mlati, Sleman, DI Yogyakarta membekuk dua orang pelaku klitih alias kejahatan jalanan dini hari tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, dua klitih tersebut ditangkap di kawasan Kutu Patran Sabtu 1 Mei 2021 dini hari.
Sebelumnya, akun Twitter @upil_jaran67 pukul 5:38 menginformasikan jika pelaku klitih telah ditangkap. Namun, dalam cuitannya itu tidak diterangkan secara detail kronologis penangkapan klitih tersebut.
“Kliteh jln godean km4 depan CLANDIS. di kejar dan tertangkap di jalan kabupaten (Jetis), korban 2 orang terkena sabetan Sajam, korban di larikan ke Rs Sarjito
Info by : FB @gegergedenyk,” cuitnya saat dilihat redaksi.
Saat dihubungi Inilah Jogja, Kapolres Sleman Anton Firmanto membenarkan ihwal penangkapan klitih itu. Dia meminta untuk melakukan koordinasi dengan Polsek Mlati.
“Mas,, ternyata (pelaku klitih) diamankan oleh Polsek Mlati. Silahkan koordinasikan dg Polsek Mlati ya,” kata Anton dalam pesan elektroniknya.
Sementara itu, Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat dihubungi melalui ponsel pribadinya menyerahkan data pelaku maupun kronologi penangkapan klitih ke Kanit maupun Panit Reskrim Polsek Mlati.
“Benar Mas. Coba minta (data ke) pak kanit/panit Reskrim Mas,” ujar Hariyanto.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Iptu Noor Dwi Cahyanto belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan. (tan/kif)
Discussion about this post