DUA pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit diamankan Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
Kedua pelaku diamankan pada Minggu dinihari di Jalan Letkol Subadri, Desa Sumberadi, Mlati, Sleman.
“Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” kata Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro, Minggu 9 Febuari 2025
Dirinya mengatakan, penangkapan keduanya bermula sekira pukul 00.50 Wib saat warga setempat berada didepan rumahnya melihat dua remaja mengendarai motor dari selatan dan berhenti di pertigaan depan rumahnya.
“Salah satu dari keduanya kedapatan membawa clurit. Warga dan anggota Polsek yang sedang patroli berhasil mengamankan keduanya,” terang Irwiantoro.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni clurit dengan panjang sekitar 62 cm dan sepeda motor.
“Alhamduliah tidak ada korban jiwa. Kedua pelaku yakni AA (17) warga Tirtoadi, Mlati dan RYA (17) warga Margoluwih, Seyegan sedang dimintai keterangan oleh petugas,” pungkasnya. (ufi/kad)