POLSEK Godean, Sleman, Yogyakarta berhasil membekuk dua anak remaja yang hendak melakukan tawuran dini hari tadi.
Dua remaja yang masih berstatus pelajar SMP itu kini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Godean.
Awalnya, dua remaja yang berinisial WY (16) dan BY (16) tersebut berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Diduga, jalanan licin dan kencangnya laju kendaraan keduanya terjatuh dan didapati senjata tajam jenis gir yang telah diruncingkan.
Kapolsek Godean Kompol Bartholomeus Muryanto saat dihubungi membenarkan ihwal penangkapan terduga klitih tersebut.
Melalui Panit Reskrim Polsek Godean Aiptu Dwi Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan dua anak remaja tersebut.
“Dini hari tadi sekira pukul 03:00 WIB Unit Reskrim Polsek Godean berhasil menangkap dua anak remaja yang di duga pelaku klitih di Dusun Gentingan, Desa Sidoagung, Godean. Dari keduanya didapati senjata tajam jenis gir yang telah diruncingkan,” kata Dwi Kurniawan kepada InilahJogja.com Selasa 23 November 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan awal dua remaja tersebut berencana akan melakukan tawuran dengan lawannya.
“Namun sebelum rencana terlaksana keburu di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Godean atas informasi warga Dusun Gentingan,” jelasnya.
Menurut Dwi Kurniawan, keduanya merupakan warga Ambarketawang, Gamping, Sleman.
“Saat ini dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Godean untuk menjalani proses hukum atas kepemilikan senjata tajam dan meresahkan warga,” pungkas Dwi Kurniawan. (daf/lus)