Polsek Gamping Bagikan Masker

Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

DALAM rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada masyarakat, Polsek Gamping Sleman membagi masker dan pembubaran kerumunan operasi non-yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Pasar Tradisional Jambon, Trihanggo, Gamping, Rabu (10/2/2021).

PPKM berbasis mikro ini diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Desa RT/RW yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, orange dan merah

Kali ini, operasi dilaksanakan oleh Gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapanewon Gamping: Pol PP Gamping, Polsek Gamping dan Koramil Gamping.

Dalam kegiatan itu mengintensifkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan berupa menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan disinfeksi pencegahan dan pengendalian Covid-19. (Fan)

Exit mobile version