Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tsk Lain ke Kejari

8 Juli 2021
2 min read
0
Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 Tsk Lain ke Kejari

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono

DIREKTORAT Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

BACA JUGA

Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

Wisuda Bukanlah Pencapaian Akhir Mahasiswa

Kapolsek Gambir Dikeroyok Massa

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jal/lis)

Tags: argo yuwonobupati nganjukmabes polri
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Sita Akun Youtube Edy Mulyadi
Headline

Polri Sita Akun Youtube Edy Mulyadi

3 Februari 2022
2 Orang jadi Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi
Headline

2 Orang jadi Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi

31 Januari 2022
Kombes Gatot Repli Handoko Resmi Jabat Kabag Penum Divhumas Polri
Headline

Kombes Gatot Repli Handoko Resmi Jabat Kabag Penum Divhumas Polri

26 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembunuhan di Seturan Sleman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penusukan di Seturan Sleman Temui Titik Terang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bantah Pelaku Penusukan di Seturan Sleman Meyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

22 Mei 2022
Mau Diajak Bahagia Susah Amat!

Moeldoko Diyakini Mampu Selesaikan Masalah Seniman

22 Mei 2022
Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

22 Mei 2022
Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

22 Mei 2022
Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

22 Mei 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja