MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo turut menanggapi usulan struktur Polri ke bawah kementerian. Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke kementerian.
“Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” tegas Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Tjahjo menjelaskan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Jadi sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.
“Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” ujarnya
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeeu dan Dewan Keamanan Nasional. Agus mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” jelas Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021.
“Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” imbuhnya. (daf/lif)
Discussion about this post