Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polri akan Tindak Tegas Oknum Anggota Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri

5 Desember 2021
2 min read
0
Polri akan Tindak Tegas Oknum Anggota Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri

POLRI memastikan akan menindak tegas pelaku terkait dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu (23) di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.

Polri bahkan telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

BACA JUGA

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

“Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Brigjen Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

“Sehingga malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB yang profesinya adalah polisi, yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” sambungnya.

Brigjen Slamet mengungkapkan, penyidik telah mendapati fakta korban sudah berkenalan dengan oknum RB sejak Oktober tahun 2019. Saat itu korban tengah menyaksikan acara launching distro baju yang ada di Malang.

Keduanya lantas bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu resmi berpacaran. “Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,” ujarnya.

Polri juga telah menemukan bukti selama berpacaran dengan oknum RB sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, korban sudah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

“Untuk itu, perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik,” tuturnya.

“Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP,” imbuhnya. (pmj/yul)

Tags: bunuh dirimahasiswa bunuh diripolda jatimremaja bunuh diri
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Rp200 Miliar
Headline

Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Rp200 Miliar

13 Desember 2024
18 Orang Bunuh Diri Selama 2024, Ini Kata Kapolres Bantul
Bantul

18 Orang Bunuh Diri Selama 2024, Ini Kata Kapolres Bantul

6 September 2024
Waduh….Ada Wanita Coba Bunuh Diri dari Jembatan di Bantul
Bantul

Waduh….Ada Wanita Coba Bunuh Diri dari Jembatan di Bantul

27 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja