Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Yogyakarta Tembak Satu Pelaku Kejahatan Jalanan

8 Agustus 2022
1 min read
0
Polresta Yogyakarta Tembak Satu Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menunjukkan barang bukti saat jumpa pers, Senin 8 Agustus 2022. @ foto InilahJogja

TIGA orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Kota Yogyakarta diringkus polisi.

Satu pelaku berinisial MAS (18) terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap petugas.

Kapolresta Yogyakarta, Kompol Idham Mahdi mengatakan, tiga pelaku itu berinisial PK alias Bowo (21) warga Wirogunan, Yogyakarta, RNA alias Ambon (18) warga Keparakan, Mergangsan, dan MAS alias Pesek warga Celeban, Umbulharjo.

BACA JUGA

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

“Tiga pelaku mempunyai peran berdeda. Satu pelaku berperan sebagai jongki. Satu pelaku sebagai eksekutor. Dan satu tesangka yang memiliki sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya saat jumpa pers Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, tiga pelaku ini tergabung dalam sebuah geng motor di Kota Yogyakarta.

“Kedua pelaku berinisisial PK dan RNA telah melakukan aksi jahatnya di tiga lokasi. Saat ini kondisi korban sudah pulang ke rumah usai menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Dijelaskannya, pelaku MAS terpaksa diberikan tegas dan terukur oleh petugas.

“Karena melakukan perlawanan makanya kami lalukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Dari kejahatan itu, petugas berhasil mengamankan barangbukti diantaranya satu sepeda motor dengan nomor polisi AB 4589 KI, clurit, parang, sendal serta pakaian.

“Pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP Jounto 55 KUHP Jounto 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pelaku juga kami jerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancanam 10 tahun penjara,” pungkasnya. (gaf/kif)

Tags: aksi kejahatan jalananKejahatan Jalananpelaku kejahatanpelaku kejahatan jalananpelaku kejahatan jalanan ditembak polisi
ShareTweetSend

Related Posts

Hoaks! Pria di Sleman Ngaku jadi Korban Kejahatan Jalanan, Nyatanya..
Headline

Hoaks! Pria di Sleman Ngaku jadi Korban Kejahatan Jalanan, Nyatanya..

18 Maret 2025
Ditangkap Polisi, Ini Identitas 8 Pelaku Klitih di Caturharjo Sleman
Headline

Ditangkap Polisi, Ini Identitas 8 Pelaku Klitih di Caturharjo Sleman

22 Oktober 2024
Ratusan Pelajar di Bantul Deklarasi Anti Geng & Kejahatan Jalanan
Bantul

Ratusan Pelajar di Bantul Deklarasi Anti Geng & Kejahatan Jalanan

20 Maret 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja