POLRESTA Yogyakarta memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia dini hari tadi.
“Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Polda DIY melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan pelajar meninggal dunia tadi pagi,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Minggu 29 Mei 2022.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar tewas usai dianiaya di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja pada Minggu (29/5/2022) dini hari.
Korban yang masih berstatus sebagai seorang pelajar SMP berinisial ZWP (17) asal Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Menurut Timbul, saat itu korban sedang berboncengan mengunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial NPS (15).
“Korban ZWP meninggal dunia. Sementara, NPS mengalami luka lecet di kaki,” kata Timbul.
Dijelaskannya Timbul, antara korban dan kelompok pelaku sudah saling kenal. Bahkan, mereka sempat “berduel” di dunia maya.
“Mereka akhirnya sepakat bertemu di Jalan Kabupaten Sleman. Dari situ kelompok korban dan pelaku saling kejar. Sampai di simpang empat Pingit kelompok korban terpisah, sehingga korban bisa dikejar pelaku,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban ditendang pelaku dan jatuh hingga akhirnya dianiaya. (gah/zil)