Polresta Yogya Ringkus Polisi Gadungan

Polisi gadungan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Selasa 7 November 2023. @ foto inilahjogja

POLISI gadungan berinisial GAP (20) warga Sumedang, Jawa Barat, ditangkap di Yogyakarta. Sebelumya, polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polda Jawa Barat dan membawa kabur sepeda motor Suzuki FU milik korbannya.

“Penipuan terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban bertemu di Jalan Malioboro,” kata Kasatreskrim AKP MP Probo Satrio didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.

Menurutnya, saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dengan menunjukkan pistol mainan ke korban.

Dirinya melanjutkan, pelaku selanjutnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM dan minimarket. Akan tetapi setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak kembali lagi.

“Merasa ditipu, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta. Pelaku berhasil diamankan polisi di Yogyakarta setelah sebelumnya sempat membawa sepeda motor hasil kejahatannya ke Surakarta,” jelasnya.

Kata dia, sepeda motor disita Polsek Jebres saat menggelar razia, sedangkan pistol mainan disembunyikan di belakang Mushola Stasion Solo Balapan.

“Setelah sepeda motornya disita Polsek Jebres, pelaku pulang ke Kos di Gemblakan Atas Suryatmajan kota Yogyakarta dan selanjutnya kami lakukan penangkapan. Atas ulahnya, pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta dan terancam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (kus/fia)

Exit mobile version