SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta menangkap 19 tersangka narkoba dalam kurun waktu sekitar 1,5 bulan.
“Selama periode 1 Februari sampai dengan 17 Maret 2025, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah melakukan ungkap kasus narkoba sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra saat jumpa pers Selasa 18 Maret 2025.
Ia menjelaskan, sembilan belas tersangka tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Mereka ditangkap diberbagai wilayah seperti Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman dan lain-lain,” ungkapnya.
Rolindo merinci, dari hasil ungkap kasus itu tiga orang tersangka merupakan anak dibawah umur.
“Sedangkan, jumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja 120,36 gram, tembakau sintetis 36,63 gram dan Obat Berbahaya atau Obaya sebanyak : 61.410 butir,” ucapnya.
Pihaknya mengklaim, dari barang bukti yang berhasil disita Polresta Yogyakarta diperkirakan dapat menyelamatkan 61.557 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (fir/out)
Discussion about this post