Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Yogya Bekuk Pengedar Pil Koplo Lintas Provinsi

27 September 2021
1 min read
0
Polresta Yogya Bekuk Pengedar Pil Koplo Lintas Provinsi

Tersangka pengedar obat-obatan terlarang berinisial AD (33) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin 27 September 2021. @ foto InilahJogja

SATUAN Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil membekuk seorang pria berinisal DA (33) yang berprofesi sebagai pengedar pil koplo jenis Yarindo di kawasan Umbulharjo.

“Pada Kamis 23 September 2021 sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Umbulharjo Yogyakarta telah dilakukan penangkapan DA. Ia diduga mengedarkan pil Yarindo. Tersangka ini merupakan pelaku jaringan pengedar pil Yarindo lintas provinsi,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan didampingi Kasubag Humas AKP Timbul Sasana Raharja saat jumpa pers di kantornya Senin 27 September 2021.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka merupakan karyawan swasta. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 toples kecil berisi 28 ribu pil koplo. Sementara dari tangan rekan tersangka berinisial IP disita 3.050 ribu butir pil.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Dari teman tersangka berinisial EP juga disita 2 buah toples berisi yang pil Yarindo dengan jumlah keseluruhan 2.250 butir,” ungkapnya.

Kasat mengklaim, jika penangkapan ini merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani semenjak dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Yogyakarta.

“Kasus ini terbesar selama saya menjabat sebagai Kasat. Jadi, total barang bukti yang kita amankan dari tersangka DA sebanyak 33.300 butir pil Yarindo,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara. (fad/zil)

Tags: Narkobaobat-obatan terlarangpil koploPolresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi
Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja