Polresta Sleman Terapkan Aturan Baru Ujian Praktik SIM C

Pemohon SIM saat melakukan ujian praktik di Satpas Polresta Sleman, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

POLRESTA Sleman, DI Yogyakarta secara resmi menghilangkan jalur perlintasan zig zag serta angka delapan dalam ujian praktik SIM C. Tak hanya itu, luas perlintasan pun kini diperlebar sehingga memudahkan bagi para pemohon SIM saat melakukan ujian praktik.

Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitria Utomo mengatakan, selama ini ujian praktek menjadi momok bagi masyarakat yang akan membuat SIM.

“Mulai hari ini kami meniadakan ujian zig zag serta angka delapan dalam praktek pembuatan SIM di Polresta Sleman,” jelasnya Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, aturan baru tersebut sesuai Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 dan mulai berlaku pada 7 Agustus 2023.

“Jadi hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat saat ujian praktek SIM,’ jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitria Utomo. @ foto InilahJogja

Dirinya menambahkan, perlintasan jalur lintasan ujian praktik SIM C kini diperlebar menjadi 1,8 meter yang tadinya 1,2 meter.

“Sedangkan, ditikungan perlintasan juga diperlebar yang tadinya hanya 1,6 meter kini menjadi 2 meter,” urainya.

Ia menambahkan, selama ini pemohon SIM yang melakukan praktek di Polresta Sleman berjumlah 70 orang.

“Dari 70 orang yang praktek hanya 50 persen saja,” urainya.

Dirinya berharap, dengan adanya aturan baru tersebut akan memudahkan masyarakat saat ujian praktik SIM.

“Kamu berharap dengan adanya aturan baru ini jumlah pemohon SIM yang lulus saat praktek bus bertambah hingga 75 persen,” tegasnya.

Pemohon SIM C bernama Yanuara Fitria Fia mengaku senang dengan adanya aturan baru yang telah diterapkan di Polresta Sleman.

“Saya sudah tiga kali gagal saat ujian praktek. Aturan baru ini sangat mudah dan tidak sulit terutama diperlintasan nya,” katanya.

Hal senada, dikatakan pembuat SIM penyandang disabilitas bernama Muhammad Fauzi asal Tempel, Sleman ini.

Ia mengatakan, pernah gagal satu kali saat membuat SIM D lantaran menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi roda tiga.

“Pernah gagal saat kali karena lintasannya sempit. Dengan adanya peraturan g baru ini sangat membantu bagi penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D,” demikian Fauzi. (fat/kus)

Exit mobile version