Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Sleman Diminta Tetapkan Tersangka Penipuan Online

28 September 2022
2 min read
0
Polresta Sleman Diminta Tetapkan Tersangka Penipuan Online

Kantor Polresta Sleman, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

TERHITUNG hari ini Polres Sleman naik menjadi tipe C dari tipe D. Nama Polres Sleman pun telah berubah menjadi Polresta Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Dengan kenaikan tipe itu, Polresta Sleman, diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan online.

Hal itu terungkap dalam surat yang dikirimkan oleh DR Saiful Anam ke Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai bernomor B-1325/SAP-01/IX/2022 pada 15 September 2022 lalu.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Dalam surat tersebut, Saiful Anam meminta permohonan informasi perkembangan perkara Laporan Polisi Nomor LP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY tertanggal 14 Juni 2021 terkait dugaan penipuan online yang dialami kliennya berinisial W.

“Dikarenakan sejak laporan polisi dibuat sampai dengan saat ini, kami belum mendapatkan Laporan Perkembangan Penanganan Perkara dari Penyelidik Polres Sleman,” ucap Saiful Anam, Rabu 28 September 2022.

Sekjen Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) itu meminta, Polresta Sleman mengungkap kasus itu secara serius.

Disamping itu, ia juga berharap, Polresta Sleman segera menemukan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami minta kepada pelaku nantinya bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.

Ahli Hukum Tata Negara itu menjelaskan, penahanan kepada tersangka dugaan penipuan online itu perlu dilakukan demi menjaga objektivitas dan menjaga marwah penegakan hukum dalam perkara ini.

“Mengingat sudah 15 (lima belas) bulan perkara ini dilaporkan namun kami belum mendapatkan kepastian hukum tentang kelanjutan perkara ini,” demikian Saiful Anam.

Surat itu, juga ditembuskan ke beberapa orang diantaranya; Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Birowassidik Bareskrim Polri, Div. Propam Polri, Kapolda DIY, Irwasda Polda DIY serta Propam Polda DIY.

Dugaan penipuan online yang dialami klien Saiful Anam berinisal W yang tinggal di Sleman, Yogyarakarta bermula saat dirinya membeli unggas jenis bebek sebanyak 50 ekor untuk disumbangkan.

Saat itu, W telah membayar lunas pembelian unggas tersebut dengan cara mentransfer ke salah satu rekening bank yang ditunjuk pelaku.

Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati unggas tersebut tak kunjung datang. Ia pun terpaksa mengambil langkah hukum melaporkan dugaan penipuan online itu ke Polres Sleman pada 14 Juni 2021dengan bukti Laporan Polisi Nomor LP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY. (yul/jal)

Tags: Korban penipuan onlinePenipuan bebek onlinePenipuan onlinepenipuan unggaspenipuan unggas online
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Bongkar Penipuan Online Jaringan Internasional
Headline

Polda DIY Bongkar Penipuan Online Jaringan Internasional

8 Agustus 2024
Pecatan PNS Mahkamah Agung Tipu Rp 47,7 Juta
Headline

Pecatan PNS Mahkamah Agung Tipu Rp 47,7 Juta

25 Juli 2023
Awas…Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Resahkan Warga
Bantul

Pensiunan PNS jadi Korban Penipuan Online

14 Juli 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja