Polresta Sleman Bekuk Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan di Gamping

Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai. @ foto InilahJogja

KEPOLISIAN mengamankan tiga orang terduga pelaku kejahatan jalanan di kawasan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Minggu dinihari kemarin.

“Iya benar, Polsek Gamping, Sleman telah mengamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi pada hari Minggu 18 Desember 2022 dinihari,” kata Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai, kepada Inilahjogja, Selasa 20 Desember 2022.

Kata Kapolres, tiga terduga pelaku berinisial BR, FN dan KF. Mereka, kata Imam, mengendarai satu sepeda motor dan berboncengan tiga.

“Dua terduga pelaku tinggal di Gamping. Satu terduga pelaku tinggal di Tegalrejo, Kota Yogyakarta,” ucapnya.

Dijelaskan Imam, atas kejadian itu polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan motor yang dikendarai pelaku.

“Barang bukti berupa sepeda motor, dan senjata tajam modifikasi,” jelasnya.

Menurut Imam, akibat ulah pelaku tersebut satu korban menderita luka dibagian tangan.

“Korban berinisial LH luka dibagian tangan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah mengungkapkan, kasus tersebut secepatnya akan dirilis.

“Nanti kita rilis,” demikian Deni. (gah/fik)

Exit mobile version