EMPAT orang pembuat miras oplosan di Sleman, Yogyakarta yang menewaskan MF (24) mahasiswa asal Sawah Besar, Jakarta ditangkap polisi.
“Saat ini sudah diamankan empat orang terduga pelaku yang memproduksi atau membuat miras tanpa ijin tersebut,” kata Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai kepada wartawan, Kamis 24 November 2022.
Ia mengatakan, MF tewas meninggal dunia pada Rabu kemarin usai menenggak miras oplosan bersama teman-temannya.
“Atas dasar informasi tersebut kami melakukan pengecekan di RS dan mengambil keterangan dari beberapa orang saksi,” kata dia.
Menurutnya, dari informasi yang berhasil dihimpun korban pada hari Senin bersama teman-temannya meminum minuman keras tanpa label.
“Kemudian paa malam harinya sekira pukul 24:00 WIB korban sempoyongan dan dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Kronologi Tewasnya Peminum Miras
Dari informasi yang berhasil dihimpun InilahJogja dilapangan menyebutkan, korban merupakan warga Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu tewas pada Rabu sekira pukul 14:15 WIB.
Selain MF, ada empat korban lain yang menjalani perawatan di dua rumah sakit. Tiga korban menjalani perawatan di RS Panti Nugroho berinisal TF (21) warga Kebayoran Lama, Jaksel, AC (29) warga Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, AP (21) warga Jalan Kramat Sawah 3/E Senen, Jakpus serta GEM (24) asal Depok, Jawa Barat yang menjalani perawatan di RSA UGM.
Kejadian maut tersebut terjadi pada Senin 21 November saat korban dan rekan-rekannya pesta miras disebuah tempat kost di Pogung Kidul, Sinduadi Mlati, Sleman.
Sekira pukul 24.30 WIB, korban sempoyongan dan kesakitan selanjutnya dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapatkan perawatan. Akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 14.15 WIB. (fat/guh)