KAPOLDA DIY Irjen Pol Asep Suhendar secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman. Peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti serta berita acara peresmian.
Peningkatan tipologi ini berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda DIY menyebut atas perubahan tipe ini, secara otomatis terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman.
“Dengan peningkatan status menjadi tipe C, maka Polresta Sleman dalam waktu dekat akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sebagai Kapolresta. Sementara saat ini, Kapolresta Sleman masih dipimpin perwira polisi berpangkat ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP),” jelasnya Rabu 28 September 2022.
Selain itu, lanjutnya, secara otomatis jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukung di semua unit jajaran Polresta Sleman akan dilengkapi sesuai kebutuhan pimpinan.
Kata dia, peningkatan tipe ini tak lepas dari peran Pemkab Sleman dan stakeholder terkait yang sudah membangun komunikasi dengan baik.
Menurut Kapolda, butuh perjuangan keras agar tipe Polres Sleman naik menjadi Polresta. Sebab, ada sejumlah prosedur dan penilaian yang harus dilalui sebelum naik tipe menjadi Polresta.
“Ada prosedur dan penilaian 9 dimensi, mulai astagrata, kinerja, perkembangan suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan, dan tantangan yang dihadapi satuan kerja serta rekomendasi dari pemangku kepentingan, baik itu dari Pemerintah Daerah, TNI, dan organisasi terkait,” ungkapnya.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Sleman dan masyarakat Sleman yang telah membantu dan mendukung kenaikan tipe Polresta Sleman.
“Peningkatan tipologi ini tentu harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat,” tutupnya. (fat/zil)