Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Gencarkan Razia Knalpot Brong

17 Januari 2022
1 min read
0
Polres Sleman Gencarkan Razia Knalpot Brong

Anggota Satlantas Polres Sleman terlihat memberhentikan sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong. @ foto Istimewa

POLRES Sleman, DIY gencar melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias brong.

Penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini, kata Kasi Humas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, termasuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3, Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain melakukan sosialisasi, saat ini Polres Sleman tengah gencar menggelar razia kendaraan berknalpot tidak sesuai standar pabrik,” kata Edy, Senin 17 Januari 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Edy melanjutkan, selain suaranya yang berisik dan mengganggu pengendara lain, ternyata penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu. Suaranya yang bising, sangat mengganggu sekali. Sudah banyak keluhan masyarakat,” bebernya

Untu itu, lanjut Edy, Polres Sleman mengambil tindakan tegas dengan melakukan razia knalpot brong di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sleman.

“Ada juga pelanggar tidak kita tilang. Pelanggar tersebut bersedia mengganti knalpot bising dengan knalpot standar,” lanjutnya.

Menurut Edy, selain mengganti dengan knalpot standar, pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan menyerahkan knalpot brong ke petugas.

“Hal ini dimaksudkan agar kemudian hari pelanggar benar-benar jera karena berkaitan dengan norma-norma sosial dan tentunya aturan yang berlaku di Indonesia,” demikan Edy Widaryanta. (gah/huf)

Tags: knalpot brongpolres slemanrazia knalpot blombonganrazia knalpot brongrazia knalpot racing
ShareTweetSend

Related Posts

Tahun 2023, Pelanggar Lalu Lintas di Bantul 38.187
Bantul

Tahun 2023, Pelanggar Lalu Lintas di Bantul 38.187

2 Maret 2024
Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi
Bantul

Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi

10 Januari 2024
Polres Bantul Gelar Razia Knalpot Blombongan
Bantul

Sepekan, Polres Bantul Sita 164 Knalpot Blombongan

9 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja