HARI kedua pelaksanaan PPKM Darurat Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penyekatan di dua pintu masuk wilayah tersebut.
Sekira pukul 08:00 WIB petugas kepolisian Polres Sleman dan jajaran mulai menggelar penyekatan di pos Tempel dan Prambanan. Dilokasi, petugas gabungan tersebut memeriksa identitas masyarakat yang akan masuk ke Yogyakarta melalui jalan tersebut.
Bagi masyarakat yang berkendara dan tidak bisa menunjukkan kartu rapid test yang masih berlaku ataupun kartu vaksin Covid-19 terpaksa disuruh putar balik.
Dari data yang diperoleh Inilahjogja.com Minggu 4 Juli 2021, di pos penyekatan Tempel petugas memeriksa 117 kendaraan. Sementara 19 kendaraan disuruh putar balik. Selain melalukan penyekatan petugas juga membagikan masker kepada para pengendara yang melintas. (sal/gaf)
Discussion about this post