KALURAHAN Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman malam tadi menjadi sasaran Sat Bimas Polres Sleman dalam rangka memberikan penyuluhan pentingnya program Jaga Warga kepada masyarakat.
Kasat Bimas Polres Sleman AKP Yuliyanto mengungkapkan, pembinaan dan penyuluhan tentang Jaga Warga merupakan upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kata dia, Jaga Warga juga untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dengan mengoptimalkan pranata sosial mengaktifkan sistim keamanan lingkungan (Siskamling) dan tamu wajib lapor 1×24 jam.
“Program itu diinisiasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atas kegelisahan melihat pergeseran budaya dan gangguan keamanan di Sleman,” ungkapnya Jumat 5 November 2021.
Menurutnya, Jaga Warga mempunyai beberapa fungsi diantaranya; penanganan dan penyelesaian gangguan sosial yang ada ditengah masyarakat.
“Tugas utama Jasa warga yakni; menjaga, menumbuhkan dan mengembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ada juga membantu menciptakan keamanan, ketenteraman dan ketertiban di masyarakat. Selain itu, membantu pihak berwenang dalam mengantisipasi dan menangani kerawanan sosial dan bencana,” ungkapnya.
Disamping itu, masih menurut Yuliyanto, Jaga Warga juga mempunyai tugas membantu pemerintah turut mensosialisasikan 5M kepada masyarakat.
“Hal itu penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” demikian Yuliyanto. (daf/lif)
Discussion about this post