POLRES Sleman, Yogyarakarta hinga kini masih memburu pelaku dugaan penipuan online berkedok penjualan unggas.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah kepada InilahJogja.com mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Sekarang kita sedang mendalami nomor rekening ataupun ATM yang dipergunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya kepada korban itu,” ujar Deni Selasa 24 Agustus 2021.
Kemarin, kata Deni, penyidik telah berkomunikasi dengan pihak Bank guna mendapatkan informasi apakah uang yang diperoleh dari korban tersebut dipergunakan orang disini atau dari luar.
“Hingga saat ini kami belum update. Nanti pasti kita informasikan perkembangannya,” jelas Deni.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, ada kemungkinan terduga pelaku penipuan online itu merupakan orang luar pulau Jawa.
“Ada kemungkinan orangnya dari luar pulau Jawa. Karena dari berbagai pengalaman yang kami tangani pelaku seperti ini berasal dari luar Jawa dan mengambil uangnya pun dari luar Jawa juga,” ucap Deni.
Kasat meminta doa agar kasus dugaan penipuan secara online tersebut segera terbongkar.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Kami minta doanya agar pemilik rekening yang digunakan terduga pelaku segera diketahui,” pungkas Deni.
Kronologis dugaan penipuan
Sebelumnya, pria berinisial W berusia 42 tahun menjadi korban dugaan penipuan melalui online berkedok penjualan anak unggas.
Kejadian yang menimpa W bermula pada Sabtu 12 Juni 2021 lalu dirinya hendak membeli anak bebek yang akan disumbangkan kepada seseorang.
Lantas, W berinisiatif mencari di mesin pencarian google dan menemukan situs yang menjual bibit ternak unggas milik pelaku.
Tanpa pikir panjang karena niatnya ingin membantu orang lain, W pun melakukan transaksi dengan membeli 50 ekor anak bebek dengan harga Rp12.000 per ekornya.
Pada hari itu juga, terjadilah pembayaran melalui transfer mBanking ke rekening bank yang telah diberikan oleh pelaku. W pun dijanjikan akan dikirimkan anak bebek tersebut pada hari Minggu 13 Juni 2021.
Namun, hingga Minggu 13 Juni 2021 barang yang dijanjikan pelaku tak kunjung datang. W pun berinisiatif untuk menanyakan kapan pengiriman anak bebek tersebut oleh pelaku. Namun, sial yang didapat W. Nomor WhatsApp miliknya malah diblokir oleh pelaku.
Hingga Senin 14 Juni 2021 W masih mencoba menghubungi pelaku melalui Short Message Service atau SMS dan telpon dengan maksud menanyakan kapan pengiriman barang pesanannya. Namun, pelaku tidak merespon. W pun menunggu itikad baik dari pelaku agar mengirimkan barang pesannya itu hingga pukul 16:00 WIB melalui SMS. Namun, hingga batas yang ditentukan W pun tidak mendapatkan barang yang telah dipesannya.
Dia pun akhirnya menempuh upaya hukum selanjutnya dengan melapor ke Polres Sleman pada Senin 14 Juni 2021 jelang Magrib dengan bukti laporan polisi nomor STTLP/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.
(daf/lia)