KAPOLRES Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menegaskan, selama pemberlakuan PKKM Darurat hingga PKKM level 3 dan 4 pihaknya belum memproses hukum sejumlah pabrik dan tempat yang diduga melanggar aturan.
Hal itu dikatakan Wachyu usai meninjau jalannya vaksinasi di Mapolsek Mlati Kamis 29 Juni 2021.
Wachyu menegaskan, sampai saat ini belum ada pabrik di Sleman yang dikenakan sanksi maupun diproses secara hukum.
“Sanksi itu memang memang ada. Itu ranahnya Satpol PP,” ujarnya.
Mantan Kapolres Bantul itu mengungkapkan tugas Kepolisian hanya membackup. Kami selalu melakukan himbauan dan teguran kepada masyarakat.
“Untuk pabrik memang ada yang kami proses hukum,” pungkas Kapolres. (zil/laf)
Discussion about this post