JAJARAN Satreskrim Polres Sleman kahirnya membekuk pelaku pembakaran markas manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Rabu (28/11/2021) lalu.
Dalam hal ini, penyidik telah menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka pembakaran.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana memgatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polisi pada Selasa (30/11/2021) malam.
“Motif pelaku mengaku kecewa dengan manajemen PT PSS dan permainan PSS yang tidak kunjung bagus saat mengikuti Liga I. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP,” ujar Rony didampingi Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, Rabu 1 Desember 2021.
Rony menyebut, dua tersangka pelaku pembakaran adalah GD (36) dan TL (26).
“Keduanya merupakan oknum anggota salah satu supporter PSS Sleman,” katanya.
Sebelum melakukan pembakaran, lanjut Rony, tersangka GD datang ke acara musik dangdut sambal menyaksikan pertandingan PSS melawan Persita Tangerang.
Dalam pertandingan ini, PSS kalah 0-1 dari Persita Tangerang. GD yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras kemudian mengajak TL dan GTX untuk meluapkan kekecewaan ke Omah PSS.
Pelaku bersama kedua temannya kemudian menuju ke parkiran motor. Dia kemudian mengajak yang laun untuk mengamuk di Omah PSS. Selanjutnya GD membonceng TL mengendarai motor dan TL naik sepeda motor sendiri.
Sebelum sampai Omah PSS, GD menyuruh TL membeli bensin di warung pingir jalan Palagan sebanyak satu liter. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka tiba di omah PSS. GD kemudian menuju ke ruang pertemuan di kantor tersebut dengan membawa bensin yang ditaruh di dalam botol air mineral.
“Saat memasuki gerbang Omah PSS, GD sempat ditegur oleh sekuriti, namun tidak dihiraukan,” katanya.
Tersangka GD kemudian menuangkan bensin ke meja kayu, beberapa kursi, lantai, dan tembok di ruangan itu. Dia kemudian menyalakan korek api dan membakar meja kayu tersebut. Beruntung api tidak membesar dan bisa dipadamkan.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol air mineral yang dipakai menyimpan bahan bakar, korek api, sepotong hoodie milik pelaku, masker warna putih, celana panjang, dan dua buah rekaman kamera pengawas CCTV. (lif/zul)
Discussion about this post